Lintas Gunungkidul - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru Re A, berhasil mencuri perhatian publik dengan kemenangan gugatannya di Mahkamah Konstitusi.
Siapa Sebenarnya Almas Tsaqibbirru Re A?
Lahir di Solo pada tanggal 16 Mei 2000, Almas Tsaqibbirru Re A merupakan salah satu mahasiswa yang terdaftar di Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA).
Menurut informasi dari berbagai sumber, Almas tinggal di Kelurahan Jebres, kota Surakarta.
Almas dikenal sebagai sosok yang memiliki semangat besar dalam membawa perubahan, dan ia berhasil menarik perhatian publik melalui gugatannya yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Almas mengajukan gugatan yang berfokus pada revisi syarat usia bagi calon presiden atau wakil presiden di Indonesia.
Secara spesifik, Almas meminta perubahan pada Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada kepala daerah yang memiliki kompetensi untuk ikut serta dalam pemilihan presiden.