Profil, Biografi Almas Tsaqibbirru, Gibran Bisa Jadi Cawapres Berkat Gugatan Pemuda ini Dikabulkan MK

- 17 Oktober 2023, 11:00 WIB
Siapa Almas
Siapa Almas /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

Ia berharap agar para pemimpin muda yang berpengalaman juga dapat memiliki peluang yang lebih besar untuk berkontribusi dalam pembangunan dan politik nasional.

Almas mengaku terinspirasi oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming. Ia ingin melihat generasi muda dan pemimpin berpengalaman mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan politik nasional.

"Saya tidak dapat membayangkan bagaimana jika sosok yang diidolakan oleh generasi muda tidak dapat mencalonkan diri sebagai presiden sejak awal. Hal ini sangat bertentangan dengan konstitusi karena Wali Kota Surakarta tersebut memiliki potensi yang besar dan mampu memajukan Kota Solo secara pesat dalam pertumbuhan ekonomi," ujar Almas dalam argumennya.

Akhirnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Almas.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah maju dalam memberikan kesempatan kepada kepala daerah yang lebih muda atau berpengalaman untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden. Hal ini juga memiliki dampak positif terhadap inklusivitas dan demokrasi di Indonesia.

"Permohonan sebagian dikabulkan," ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 15 Oktober 2023.

MK membandingkan syarat usia calon presiden yang saat ini berusia 40 tahun dengan syarat usia gubernur yang 35 tahun serta syarat usia calon bupati/wali kota yang 25 tahun. Hal tersebut dianggap tidak sejalan dengan semangat konstitusi.

MK juga menunjukkan contoh beberapa kepala negara/kepala pemerintahan di negara lain yang berusia 40 tahun.

"MK berpendapat bahwa kepala daerah layak berpartisipasi dalam kontestasi pemilihan meskipun berusia 40 tahun," ujar Hakim MK Guntur Hamzah.

Keputusan ini adalah langkah penting dalam menjamin inklusivitas dan perwakilan yang adil dalam proses politik di Indonesia.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah