Lintas Gunungkidul - Berikut adalah panduan untuk memeriksa apakah KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau belum.
Bantuan sosial telah disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak awal Mei 2024, dan salah satu program yang telah mulai disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dicairkan secara bertahap.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan BLT Mitigasi 600 ribu yang Akan Diberikan untuk 18,8 juta Penerima Manfaat
Bagi KPM yang tidak memiliki KKS akan menerima pencairan BPNT melalui Kantor Pos dengan periode pencairan tiga bulan.
Sehingga dalam sekali pencairan melalui Kantor Pos KPM akan menerima bantuan senilai Rp600.000.
Namun bagi KPM pemegang KKS merah putih akan menerima bantuan dalam periode berbeda, ada yang satu bulan dan dua bulan.
Namun belakangan ini ada KPM BPNT murni yang menerima bantuan senilai Rp650.000 melalui KKS Mandiri yang dapat dipastikan itu bukan nominal bantuan BPNT/sembako, salah satunya Yulia Nienavie.