Cara Cek dan Daftar DTKS bulan Mei 2024, Bisa Jadi Penerima Bansos dan Bantuan Lain yang Diberikan Pemerintah

- 9 Mei 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi cara cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id atau Via Aplikasi.
Ilustrasi cara cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id atau Via Aplikasi. /Tangkap layar Lintas Gunungkidul

Lintas Gunungkidul - Simak informasi soal cara cek dan daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bulan Mei 2024. Banyak keuntungan apabila Anda terdaftar pada sistem yang dimiliki oleh Kemensos (Kementerian Sosial) tersebut.

Pemerintah menetapkan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Sosial (Bansos) berdasarkan acuan dari DTKS, karena dalam data tersebut memuat informasi sebuah keluarga atau PM (Penerima Manfaat) apakah termasuk ke dalam masyarakat kurang mampu atau tidak.

Apabila sudah masuk ke dalam DTKS, maka Anda berkesempatan untuk mendapatkan Bansos yang disalurkan oleh Kemensos ataupun lembaga atau kementerian pemerintah lainnya.

Baca Juga: Update Terbaru PKH dan BPNT Periode Mei – Juni 2024 di Aplikasi SIKS NG, Apakah Sudah SP2D?

Diantaranya ada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), bantuan ini berasal dari program sembako, penerimanya akan mendapatkan dana bantuan Rp 200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

Selain itu, Anda juga bisa terdaftar sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan), PKH adalah bantuan khusus pemenuhan kebutuhan dasar bagi penerima yang sudah ditetapkan pada 7 komponen.

Diketahui 7 komponen PKH yang telah ditetapkan adalah Ibu Hamil, Balita, Siswa Sekolah SD, SMP, SMA, Orang Tua Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas. Masing-masing akan mendapatkan jumlah bantuan berbeda yang akan dicairkan per tahap.

Baca Juga: 2.427 KPM Terima Bansos Tahap 5 di Kantor Pos Hari ini, Bantuan apa? Berikut Jadwal Pencairannya

Untuk menjadi penerima BPNT dan PKH adalah mereka yang terdaftar di DTKS. Cara mengeceknya cukup mudah bisa dilakukan dari rumah dengan handphone.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah