Mantapkan Ujian Pelajari Materi SKD CPNS 2023 Kisi-kisi TWK, TIU dan TKP Serta Semua Hal yang Harus Dipenuhi

- 9 November 2023, 08:26 WIB
Mantapkan Ujian Pelajari Materi SKD CPNS 2023 Kisi-kisi TWK, TIU dan TKP Serta Semua Hal yang Harus Dipenuhi
Mantapkan Ujian Pelajari Materi SKD CPNS 2023 Kisi-kisi TWK, TIU dan TKP Serta Semua Hal yang Harus Dipenuhi /BKN /

Lintas Gunungkidul - Bagi peserta seleksi CPNS 2023 yang berhasil lulus seleksi administrasi, mereka akan menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini akan dilaksanakan dari tanggal 9 hingga 18 November 2023.

Tes SKD CPNS akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Sebelum mengikuti tes SKD CPNS, penting bagi peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik.

Mereka perlu menguasai model soal yang akan dihadapi, mengetahui jumlah pertanyaan yang akan ditanyakan, serta skor minimum yang harus dicapai agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Periksa Sebelum Berangkat! Batal Ikut Tes SKD Jika tidak Membawa Salah Satu Syarat Berikut ini

Berikut ini adalah kisi-kisi tes SKD CPNS 2023 dan nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Kementerian PAN RB:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Tes ini akan mengukur pemahaman dan kemampuan peserta dalam hal nilai-nilai kebangsaan.

Materi yang akan diujikan mencakup nasionalisme, integritas, bela negara, pilar-pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU): Tes ini akan menguji pengetahuan dan kemampuan logika verbal, numerik, dan figural.

Dari analogi kata hingga serangkaian gambar, materi ini akan memastikan bahwa peserta memiliki kemampuan analitis yang tajam.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x