Periksa Sebelum Berangkat! Batal Ikut Tes SKD Jika tidak Membawa Salah Satu Syarat Berikut ini

- 9 November 2023, 07:50 WIB
Periksa Sebelum Berangkat! Batal Ikut Tes SKD Jika tidak Membawa Salah Satu Syarat Berikut ini
Periksa Sebelum Berangkat! Batal Ikut Tes SKD Jika tidak Membawa Salah Satu Syarat Berikut ini /kemenag

Lintas Gunungkidul - Ujian CPNS 2023 telah dimulai, dan para peserta seleksi akan segera memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Ujian SKD untuk peserta seleksi CPNS 2023 dijadwalkan mulai dari tanggal 9 hingga 18 November 2023.

Mengingat pentingnya tahap ini, perlu diingat bahwa tes SKD untuk seleksi CPNS 2023 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang disediakan oleh BKN.

Baca Juga: Hari Diabetes Sedunia, Diabetes Sebagai Penyebab Kematian Tertinggi Nomer Tiga di Indonesia

Oleh karena itu, peserta ujian nantinya akan menggunakan komputer dalam menjawab soal-soal tes SKD ini.

Tes SKD merupakan tahap lanjutan bagi peserta seleksi CPNS 2023 yang telah lulus seleksi administrasi atau verifikasi berkas.

Namun, sebagai catatan penting, lokasi tes SKD akan berbeda-beda tergantung dari instansi yang dilamar oleh masing-masing peserta.

Baca Juga: Jangan Salah Pakai, ini Pakaian untuk Tes CPNS yang Benar dan Tata Tertib Selama Tes SKD Berlangsung

Oleh karena itu, penting bagi peserta yang telah lulus seleksi administrasi untuk secara berkala memeriksa pengumuman yang dirilis oleh instansi yang dilamar.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x