LULUS Tes SKD CPNS 2023 Tahapan Apa yang Harus Dilakukan? Berikut Jadwal Setelah Ujian SKD

- 10 November 2023, 11:06 WIB
LULUS Tes SKD CPNS 2023 Tahapan Apa yang Harus Dilakukan? Berikut Jadwal Setelah Ujian SKD
LULUS Tes SKD CPNS 2023 Tahapan Apa yang Harus Dilakukan? Berikut Jadwal Setelah Ujian SKD /

Lintas Gunungkidul - Proses seleksi CPNS 2023 saat ini sedang berjalan dan telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sejak tanggal 9 November 2023.

Tes SKD untuk CPNS akan berlangsung hingga tanggal 18 November 2023, etelah menyelesaikan tahapan SKD, proses seleksi CPNS 2023 masih memiliki langkah-langkah yang harus dilalui.

Peserta diharapkan menunggu pengumuman hasil SKD CPNS pada tanggal 20 hingga 22 November.

Baca Juga: Hari ini Cuma Dua Sesi Cek Jadwal Terbaru Pelaksanaan SKD CPNS KPK 2023 dan Ketentuan Selama Ujian

Tahapan sanggah juga akan dilakukan setelah pengumuman hasil SKD, seperti halnya pada seleksi administrasi sebelumnya.

Setelah masa sanggah selesai, pengumuman final akan dikeluarkan.

Jika dinyatakan lolos, peserta akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca Juga: Sesi 1 Ujian CPNS 2023 Dimulai Jam 6: Pelajari Kisi-kisi dan Pahami Nilai Ambang Ambang Batas yang Ditentukan

Untuk informasi lebih lengkap mengenai jadwal seleksi CPNS 2023, dapat dilihat pada Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada tanggal 9 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x