Sesi 1 Ujian CPNS 2023 Dimulai Jam 6: Pelajari Kisi-kisi dan Pahami Nilai Ambang Ambang Batas yang Ditentukan

- 10 November 2023, 04:17 WIB
Sesi 1 Ujian CPNS 2023 Dimulai Jam 6: Pelajari Kisi-kisi dan Pahami Nilai Ambang Ambang Batas yang Ditentukan
Sesi 1 Ujian CPNS 2023 Dimulai Jam 6: Pelajari Kisi-kisi dan Pahami Nilai Ambang Ambang Batas yang Ditentukan /

Lintas Gunungkidul - Pelajari kisi-kisi CPNS 2023 dan passing grade atau nilai ambang batas yang ditentukan.

Peserta seleksi CPNS 2023 yang telah lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 18 November 2023.

Tes SKD CPNS sendiri akan menggunakan format sistem Computer Assisted Test (CAT) dan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Sebelum mengikuti tes SKD CPNS, persiapan yang baik sangat penting bagi peserta.

Baca Juga: Berapa Passing Grade dan Nilai Maksimal SKD CPNS 2023 untuk Pelamar Umum Maupun Khusus?

Mereka perlu mempelajari model soal, mengetahui jumlah pertanyaan yang akan mereka hadapi, serta nilai minimum yang harus mereka capai untuk bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Berikut ini adalah kisi-kisi tes SKD CPNS 2023 dan nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Tes SKD CPNS akan terdiri dari tiga kategori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023.

Baca Juga: Unduh Jadwal Tes CPNS KPK 2023 PDF Terbaru Disini, Lengkap dengan Peraturan dan Larangan

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x