Lintas Gunungkidul - Pemerintah kembali mencairkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) pada bulan Mei 2024.
Pencairan BPNT dan PKH tersebut ditujukan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pemilik KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) untuk Bank BNI dan BRI.
Dana bantuan yang masuk ke rekening tersebut berjumlah Rp 200.000 dan Rp 400.000. Namun, penyaluran BPNT dan PKH tersebut hanya dilakukan kepada KPM validasi by sistem.
Baca Juga: Akhirnya Penerima Bantuan 600 ribu Dipastikan untuk 18 juta KPM, Cek Daftar Penerima Bantuan Disini
Dikutip dari Diary Bansos, bila penerima saldo Rp 200.000 di KKS BNI dan BRI tersebut adalah KPM BPNT murni, maka itu adalah bantuan susulan untuk alokasi bulan April 2024.
Sementara bila penerimanya adalah KPM PKH, itu adalah dana BPNT yang dicairkan melalui mekanisme validasi by sistem.
Selanjutnya, bila penerima dana bantuan sebesar Rp 400.000 yang dicairkan ke rekening KKS BRI adalah KPM BPNT murni, maka oleh Kemensos (Kementerian Sosial) dijadikan KPM PKH validasi by sistem di awal bulan Mei 2024.
Saldo Rp 400.000 tersebut masuk ke salah satu KPM yang berada di Jatiranggon pada Jumat, 10 Mei 2024. Pencairan tersebut ia bagikan di media sosial dengan menyertakan struk penarikan uang.