Surat Undangan Dari PT Pos Indonesia Sudah Terbit, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan?

- 27 Juni 2024, 05:00 WIB
Surat Undangan Dari PT Pos Indonesia Sudah Terbit, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Surat Undangan Dari PT Pos Indonesia Sudah Terbit, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan? /

Lintas Gunungkidul - Kabar terbaru, PT Pos Indonesia telah mengeluarkan surat undangan untuk pencairan bantuan sosial. Namun, apakah bantuan yang dimaksud adalah Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT)?

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa BLT akan dicairkan paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Namun, ternyata surat undangan yang diterbitkan bukan untuk BLT, melainkan untuk bantuan sosial Mitigasi Risiko Pangan atau yang lebih dikenal sebagai bantuan beras.

Baca Juga: Bukan Pemilik KIP Namun Bisa Dapat PIP, Berikut Caranya

Bantuan beras seberat 10 kg akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) paling lambat pada tanggal 30 Juni 2024.

agi yang telah menerima surat undangan, diharapkan segera melakukan pencairan karena ini merupakan pencairan terakhir untuk 1 semester ini.

Awalnya, program ini dijadwalkan berlangsung dari bulan Januari hingga Juni 2024. Namun, karena banyak KPM yang mengharapkan program ini berlanjut, pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan dalam 3 tahap selama 6 bulan.

Penyaluran bantuan beras akan dilanjutkan mulai dari bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Mengenai data penerima manfaat, belum ada kepastian apakah pencairan selanjutnya akan tetap menggunakan data P3KE dari Menko PMK atau akan dialihkan ke DTKS milik Kementerian Sosial agar penerima manfaat BPNT dan PKH juga bisa menerima bantuan beras.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini