Sudah Daftar Bansos Secara Online? Hati-Hati, 4 Kesalahan Ini yang Bikin Anda Gagal Jadi Penerima Bantuan

- 25 Juni 2024, 07:00 WIB
Sudah Daftar Bansos Secara Online? Hati-Hati, 4 Kesalahan Ini yang Bikin Anda Gagal Jadi Penerima Bantuan
Sudah Daftar Bansos Secara Online? Hati-Hati, 4 Kesalahan Ini yang Bikin Anda Gagal Jadi Penerima Bantuan /

Lintas Gunungkidul - Salah satu kemudahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat calon penerima Bantuan Sosial atau Bansos adalah mendaftar secara mandiri pada Aplikasi Cek Bansos. Pendaftaran tersebut bisa dilakukan pada menu Usul Bansos.

Cara mengajukannya pun cukup mudah, dengan menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) Anda sudah bisa menjadi calon penerima bantuan dari pemerintah.

Salah satu Bansos yang populer adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) penerimanya bisa mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 200.000 per bulan, uang ini wajib digunakan untuk membeli kebutuhan dapur untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Baca Juga: 3 Kelompok Ini Diusulkan Dilarang Lagi Dapat Bansos, Apa Saja?

Setelah mendaftar dilakukan proses verifikasi oleh pihak kelurahan untuk menyatakan kelayakan calon penerima Bansos. Banyak aspek yang ditinjau sebelum sebuah keluarga ditetapkan sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Jadi, apabila Anda gagal menjadi penerima Bansos, 4 hal ini yang mungkin menjadi penyebabnya.

1. Tidak Layak Secara Ekonomi

Untuk bisa menjadi penerima Bansos adalah mereka yang tergolong sebagai keluarga kurang mampu dengan penghasilan di bawah UMK atau tidak berpenghasilan sama sekali.

2. Tidak Berdomisili Sesuai Data KTP:

Bansos dibagikan kepada KPM yang tinggal sesuai dengan alamat yang tercantum pada KTP. Bantuan tidak akan diberikan bagi mereka yang berdomisili tidak sesuai dengan KTP.

3. Data Calon Penerima Tidak Valid dan Akurat

Pihak verifikator akan melakukan pencocokan data terlebih dahulu, apabila dalam tahap ini ditemukan data yang tidak valid dan akurat, maka calon KPM akan langsung digugurkan menjadi penerima Bansos.

4. Telah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Lain

Pemerintah membagikan Bansos secara adil dan merata kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, banyak jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat, dalam hal ini, pemerintah membatasi dalam satu keluarga tidak bisa menerima banyak Bansos.

Jadi jika calon KPM gagal ditetapkan sebagai penerima Bansos, mungkin sebelumnya sudah terdaftar pada program bantuan lain.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini