Bansos dibagikan kepada KPM yang tinggal sesuai dengan alamat yang tercantum pada KTP. Bantuan tidak akan diberikan bagi mereka yang berdomisili tidak sesuai dengan KTP.
3. Data Calon Penerima Tidak Valid dan Akurat
Pihak verifikator akan melakukan pencocokan data terlebih dahulu, apabila dalam tahap ini ditemukan data yang tidak valid dan akurat, maka calon KPM akan langsung digugurkan menjadi penerima Bansos.
4. Telah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Lain
Pemerintah membagikan Bansos secara adil dan merata kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, banyak jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat, dalam hal ini, pemerintah membatasi dalam satu keluarga tidak bisa menerima banyak Bansos.
Jadi jika calon KPM gagal ditetapkan sebagai penerima Bansos, mungkin sebelumnya sudah terdaftar pada program bantuan lain.***