Apakah Dana PIP Bisa Hangus? Segera Lakukan Hal Berikut ini Agar Bantuan PIP Anda Tidak Hangus

- 16 Juni 2024, 13:00 WIB
Apakah Dana PIP Bisa Hangus? Segera Lakukan Hal Berikut ini Agar Bantuan PIP Anda Tidak Hangus
Apakah Dana PIP Bisa Hangus? Segera Lakukan Hal Berikut ini Agar Bantuan PIP Anda Tidak Hangus /

Lintas Gunungkidul - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Melalui program ini, peserta didik yang memenuhi syarat akan mendapatkan uang tunai dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pada bulan Juni 2024, bantuan PIP telah disalurkan kepada peserta didik penerima manfaat yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Info PIP 2024 Kapan Cair : Cair Lagi Hari Ini 1,8 Juta, Simak Cara Cek Penerima PIP 2024 SD Lewat HP

Namun, agar dapat memperoleh manfaat dari program ini, peserta didik diwajibkan untuk segera melakukan aktivasi rekening PIP.

Aktivasi ini penting untuk membuka rekening bagi peserta didik yang belum memiliki buku tabungan.

Batas Aktivasi Rekening PIP 2024

Setelah siswa dinyatakan sebagai penerima PIP Kemdikbud, peserta didik harus segera mengaktifkannya sebelum 30 Juni 2024.

Jika peserta didik tidak mengaktifkan rekeningnya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka dana bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta didik untuk segera melakukan aktivasi rekening agar dapat memanfaatkan bantuan PIP dengan baik.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah