Lintas Gunungkidul - Berita tentang korban Judi online (Judol) yang akan menerima bantuan sosial telah menyebar.
Usulan tersebut diajukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
"Termasuk banyak yang menjadi miskin akibat judi online, ini menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," ujarnya pada hari Jumat, 14 Juni 2024 di Kompleks Istana Kepresidenan.
Beliau berargumen bahwa banyak masyarakat terjerumus dalam kemiskinan saat ini karena bermain judi online. Namun di sisi lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menolak usulan tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan bahwa korban Judol tidak seharusnya mendapatkan bantuan sosial yang sama dengan pengemudi Ojek Online (Ojol).
Menurutnya, pengemudi ojek online lebih berhak untuk menerima bantuan sosial daripada korban judi online itu sendiri.
Baca Juga: Uang BLT 2024 Cair 15 - 30 Juni 600 Ribu, Segera Cek Bantuan Langsung Tunai Anda Sekarang
Kebijakan ini didasarkan pada pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengungkapkan keprihatinannya akan bahaya judi baik online maupun offline.