Penyebab Tidak Lagi Dapat Bantuan PIP Kemdikbud, Berikut Penjelasan Pemerintah Soal Bantuan Rp1,8 Juta

- 27 April 2024, 10:00 WIB
Penyebab Tidak Lagi Dapat Bantuan PIP Kemdikbud, Berikut Penjelasan Pemerintah Soal Bantuan Rp1,8 Juta
Penyebab Tidak Lagi Dapat Bantuan PIP Kemdikbud, Berikut Penjelasan Pemerintah Soal Bantuan Rp1,8 Juta /

Lintas Gunungkidul - Artikel ini akan menjelaskan penyebab siswa penerima Program Indonesia Pintar atau PIP tidak lagi mendapatkan bantuan.

Sejak diluncurkan pada tahun 2014, PIP telah membantu jutaan siswa sekolah yang berasal dari kalangan menengah ke bawah untuk menunjang proses pendidikan.

Selain itu, PIP juga bisa membantu anak-anak putus sekolah agar mau kembali melanjutkan pendidikan dan menuntaskan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Cara Terbaru Mengecek Bantuan PKH Lewat Hp dan Kriteria Penerima, Cair hingga 3 juta per KPM

Bantuan ini diberikan pemerintah melalui Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan anggaran sekira Rp 13 Triliun.

PIP hanya bisa dicairkan sekali dalam satu tahun anggaran, selain itu, bantuan ini juga dicairkan dalam satu tahap. Pada tahun ini, PIP dicairkan dalam tiga tahap kepada 18,5 Juta siswa penerima.

Namun banyak siswa penerima yang bertanya mengapa mereka tidak lagi mendapatkan bantuan pada tahun berikutnya.

Pada dasarnya, bantuan PIP menggunakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk menetapkan nominasi penerima.

Dikutip Lintas Gunungkidul dari laman Puslapdik Kemdikbud, dijelaskan bahwa DTKS itu bersifat dinamis, yakni data yang tercantum dapat berubah setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x