Lintas Gunungkidul - Kriteria penerima bantuan sosial (Bansos) tunai sebesar Rp 600.000 dari pemerintah saat ini sedang disalurkan melalui kantor pos.
Program Bansos ini merupakan bagian dari program bantuan sembako yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Bansos tunai ini adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diberikan untuk periode pencairan April, Mei, dan Juni 2024.
Baca Juga: BPNT PKH Cair Bersamaan, KPM Kriteria Berikut Terima 1.700.000 Sekali Pencairan, Berikut Rinciannya
Para penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Penyaluran Bansos dilakukan sekali dalam tiga bulan, sehingga penerima akan menerima total Rp 600.000.
Penyaluran Bansos tunai dimulai sejak awal April 2024, dan masih berlanjut hingga saat ini.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos tunai Rp 600.000, silakan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui situs tersebut, Anda dapat memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini atau tidak.