Menurut Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Mardi Brilian Shaleh mengatakan pemerintah terus melakukan updating untuk verifikasi kelayakan penerima bantuan.
"Data DTKS berubah sesuai dari pemerintah daerah atau juga dari individu masyarakat," katanya.
Hal itu juga berdampak pada penerima PIP yang tidak lagi mendapatkan bantuan pada tahun berikutnya.
Jadi, apabila Anda menerima PIP tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya lagi pada tahun ini, bisa jadi karena sudah dicoret dari DTKS.***