Lintas Gunungkidul - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi inisiatif yang penting dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Diluncurkan oleh pemerintah sejak tahun 2007, PKH dirancang untuk membuka peluang bagi keluarga miskin, khususnya ibu hamil dan anak-anak.
Hal tersebut bertujuan agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan yang mereka butuhkan.
Kriteria Penerima PKH dan Nominal yang Didapat
- Ibu hamil/nifas Rp 3.000.000 per tahun
- Lansia Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Rp 2.400.000 per tahun
- Anak balita Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB Rp 900.000 per tahun