Lintas Gunungkidul – Penyaluran bantuan sosial atau bansos dinilai sebagai salah satu langkah yang efektif dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Program ini terbukti berhasil dan terus dilanjutkan dengan menyalurkan berbagai jenis bansos reguler kepada masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Salah satu program bansos yang masih berlanjut hingga bulan Mei 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Bisnis Berkah Bebas Riba Bersama BSI, Cek Tabel Pinjaman 100 Juta Cicilan Mulai 1 Jutaan Disini
Pada bulan ini, program PKH telah memasuki tahap kedua tahun 2024 dengan pencairan dana melalui Kantor Pos untuk periode April hingga Juni.
Besaran nominal yang diterima oleh setiap keluarga bervariasi, bergantung pada komponen-komponen yang terdaftar dalam keluarga tersebut.
Sebagai contoh, Mengutip dari Fanspage Facebook Info Bantuan Presiden, terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Tanjunganom Nganjuk yang menerima bantuan PKH sebesar Rp 600.000 pada Selasa, 7 Mei 2024.
Nominal tersebut diduga berasal dari komponen lansia atau kelompok penyandang disabilitas di dalam keluarga tersebut.