Lintas Gunungkidul - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali melakukan pencairan Program Indonesia Pintar atau PIP 2024.
Pemberian PIP 2024 dilakukan kepada 18,6 Juta siswa sekolah yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pencairan PIP yang dilakukan bulan ini masuk ke dalam tahap pertama sesuai jadwal dari Kemendikbud Ristek. Penerima bantuan hanya bisa mencairkannya sekali dalam satu tahun anggaran.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan dalam tiga tahap hingga bulan Desember 2024.
Pemberian PIP berbeda tergantung jenjang pendidikan masing-masing penerima.
Siswa SD akan mencairkan bantuan sebesar Rp450 Ribu, sedangkan siswa SMP mendapatkan PIP sebesar Rp750 Ribu.
Terakhir siswa PIP dibantu sebesar Rp 1.800.000 yang bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
Cara mencairkan bantuan PIP adalah bagi mereka yang memiliki rekening SimPel, penarikan bisa dilakukan di mesin ATM.