Lintas Gunungkidul - Penyaluran bansos Kemensos reguler yaitu diantaranya adalah BPNT da PKH telah resmi dihentikan pemerintah sejak 15 Mei 2024 kemarin.
Penghentian tersebut menyusul adanya langkah pemerintah dalam mempersiapkan pencairan bansos BPNT dan PKH yang selanjutnya.
Yaitu penyaluran BPNT dan PKH yang akan disalurkan melalui KKS Merah Putih dengan periode salur BPNT selama satu bulan yaitu Mei, dan PKH selama dua bulan yaitu Mei - Juni 2024.
Adapun proses penyaluran kedua bansos tersebut, hingga saat ini statusnya terus dilakukan pembaharuan atau updating melallui aplikasi pendamping sosial yaitu SIKS-NG.
Namun bagi para kPM tidaklah perlu khawatir terkait penghentian penyaluran bansos tersebut, pasalnya ternyata masih ada beberapa KPM yan terus melakuakn pencairan.
KPM BPNT dan PKH Yang Masih Terus Melakukan Pencairan Bantuanya
Berdasarkan hasil pantauan tim Lintas GUnungkidul, ternyata hingga saat ini masih terdapat beberapa KPM yang mencairkan bansos BPNT dan PKH melalui Kantor Pos.
Hal tersebut terlihat dengan adanya beberapa KPM yang mendapatkan undangan pencairan bansos BPNT dan PKH melalui Kantor Pos di Minggu - minggu ini.
Undangan pencairan bassos BPNT dan PKH tersebut ditujuakn kepada KPM yang masuk dalam golongan data bayar susulan.