Benarkah Penyaluran BPNT dan PKH Berhenti? Ya, Jangan Gagal Faham, Cek Fakta dan Pencairan Yang Masih Lanjut

- 21 Mei 2024, 06:00 WIB
fakta pnghentian bansos BPNT dan PKH
fakta pnghentian bansos BPNT dan PKH /

Lintas Gunungkidul - Penyaluran bansos Kemensos di tahun 2024 ini telah disalurkan beberapa, diantaranya yaitu ada BPNT, PKH, PIP, Atensi Yapi dan juga beras 10 Kilogram.

Dan pada bulan Mei 2024 ini, pemerina telah menghentikan penyaluran dua bansos Kemensos reguler yaitu bansos BPNT dan PKH khususnya untuk penyaluran lewat Kantor Pos.

Penyaluran tersebut telah resmi dihentikan pemerintah sejak tanggal 15 Mei 2024 kemarin, yang mana penyaluranya tdimulai sejak selesainya libur lebaran 2024.

Baca Juga: Ternyata Bukan Sebesar Rp1,8 Juta, KPM PIP Hanya Akan Mencairkan Nominal berikut! Simak Penjelasanya

Pada penyaluranya, BPNT dan PKH tersebut disalurkan lewat Kantor Pos dengan periode salur yaitu April , Mei dan Juni 2024.


Sehingga besaran nominal yang dicairkan oleh para masing - masing KPM cukup lumayan besar, diantaranya yaitu BPNT cair sebesar Rp600.000.

Sedangkan untuk PKH cair sebesar Rp750.000 bagi ibu hamil dan balita, cair Rp600.000 bagi disabilitas dan lansia, cair Rp500.000 bagi pelajar SMA sederajat, cair Rp375.000 bagi pelajar SMP dan cair Rp225.000 bagi pelajar SD.

Pencairan tersebut dilangsungkan pemerintah melalui Kntor Pos yang ada di masing - msing wilayah KPM, namun saat ini telah resmi dihentikan.

Fakta di Hentikanya Penyaluran BPNT dan PKH Lewat Kantor Pos

Penghentian penyaluran tersebut hanya bersifat sementara, atau dengan kata lain hanya untuk memfokuskan penyaluran yang lain.

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah