Penyebab Siswa Miskin Tidak Dapat PIP Kemdikbud, Salah Satunya Karena Keputusan Pemangku Kepentingan

- 21 Mei 2024, 07:00 WIB
Penyebab Siswa Miskin Tidak Dapat PIP Kemdikbud, Salah Satunya Karena Keputusan Pemangku Kepentingan
Penyebab Siswa Miskin Tidak Dapat PIP Kemdikbud, Salah Satunya Karena Keputusan Pemangku Kepentingan /

Lintas Gunungkidul - Penyebab siswa yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah tidak bisa mendapatkan PIP (Program Indonesia Pintar) yang disalurkan Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi).

Bantuan PIP diberikan kepada 18,5 Juta siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Dana PIP yang sudah disiapkan pemerintah pada tahun 2024 mencapai Rp 13 Triliun bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Baca Juga: Ternyata Bukan Sebesar Rp1,8 Juta, KPM PIP Hanya Akan Mencairkan Nominal berikut! Simak Penjelasanya

Pada dasarnya, penerima bantuan PIP yang bisa didapatkan maksimal Rp 1.800.000 ini memiliki dua kategori menurut Kemendikbud Ristek.

Pertama, karena terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos (Kementerian Sosial) Kedua, karena diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.

Selain itu, meskipun siswa tersebut tergolong miskin, tidak akan bisa mendapatkan PIP karena tidak memenuhi kedua unsur tersebut.

Baca Juga: Meski BPNT dan PKH Murni Belum Cair, KPM Ini Telah Menerima Bantuan Sebesar 500 Ribu, Bantuan Apa?

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Pokja PIP Dikasmen Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan), Sofiana Nurjanah, seperti yang dikutip Lintas Gunungkidul dari laman resmi Puslapdik Kemendikbud dalam artikel yang dimuat pada November 2022.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah