BERSIAPLAH: Pemilik BPJS Akan Dihapus dari Daftar Penerima Bansos, Simak Penjelasan Lengkapnya

- 27 Desember 2023, 09:01 WIB
Tangkapan layar pesan dari pendamping | BERSIAPLAH: Pemilik BPJS Akan Dihapus dari Daftar Penerima Bansos, Simak Penjelasan Lengkapnya
Tangkapan layar pesan dari pendamping | BERSIAPLAH: Pemilik BPJS Akan Dihapus dari Daftar Penerima Bansos, Simak Penjelasan Lengkapnya /

Lintas Gunungkidul - Kehadiran bantuan sosial (bansos) dinilai efektif untuk menangani kemiskinan di Indonesia.

Oleh sebab itu program bansos akan dilanjut tahun 2024 depan dengan anggaran naik 12,4% untuk BPNT dan PKH.

Namun jumlah penerima PKH masih sama yaitu 10 juta KPM dan BPNT 18,8 juta KPM dengan nominal penerimaan tidak ada perubahan.

Baca Juga: Siap-siap! Punya BPJS Ketenagakerjaan Bansos Akan Dihapus Tahun 2024, Berikut Cara Mengetahui dan Ciri-cirinya

Meski demikian, KPM BPNT dan PKH tahun 2023 jangan tenang dulu karena akan ada pencabutan bansos untuk tahun 2024.

Pemerintah terus memperbarui data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Salah satu KPM yang akan dihapus bansosnya adalah pemilik BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Tenang Dulu! Tahun 2024 Jutaan KPM akan Dihapus dari Daftar Penerima Bansos, Berikut yang Akan Dilanjut

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penima upah tidak bisa menerima bansos untuk tahun 2024.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini