Daftar Menggunakan NIK dan KTP! Pekerja dengan Gaji Dibawah UMR Bisa Terima bansos 600.000 non BSU BPJS

- 26 Desember 2023, 10:40 WIB
Daftar Menggunakan NIK dan KTP! Pekerja dengan Gaji Dibawah UMR Bisa Terima bansos 600.000 non BSU BPJS
Daftar Menggunakan NIK dan KTP! Pekerja dengan Gaji Dibawah UMR Bisa Terima bansos 600.000 non BSU BPJS /

Lintas Gunungkidul - Alhamdulillah pekerja dengan gaji dibawah UMR bisa terima bansos Rp 600.000 tahun 2024 non BSU BPJS Ketenagakerjaan.

BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan sosial yang diberikan kepada pekerja dengan gaji dibawah UMR setempat.

Namun pada tahun 2023 ini BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi disalurkan kepada pekerja dengan gaji dibawah UMR.

Baca Juga: BERITA baik! Ibu Hami Bisa Terima Bansos 3.000.000 Tahun 2024, Berikut Cara Pendaftaran Melalui Aplikasi

Meski demikian, tahun 2024 pekerja dengan gaji dibawah UMR tetap bisa menerima bantuan Rp 600.000 dengan cara daftar menggunakan NIK dan KTP secara online.

Bantuan ini adalah BPNT yang diberikan kepada masyarakat golongan miskin yang memiliki gaji dibawah UMR.

Pada tahun 2023, BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali yang ditransfer ke rekening penerima manfaat dan tiga bulan sekali melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Apakah BLT El Nino akan Dilanjut Tahun Depan? Dikota ini Penyaluran Sudah Mencapai 85 persen

Total bantuan yang akan diterima pekerja dengan gaji dibawah UMR adalah Rp 2.400.000 selama satu tahun.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini