Namun tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dicoret dari daftar penerima bansos.
Kategori BPJS Ketenagakerjaan yang akan dicoret dari daftar penerima bansos adalah mereka yang terdaftar pada BPJS kategori penerima upah.
Kategori tersebut adalah individu yang bekerja di perusahaan berskala besar dan terdaftar sebagai penerima upah di BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu karena kategori BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah adalah pekerja yang memiliki gaji diatas UMR.
Demikian informasi terkait peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dihapus dari daftar penerima manfaat bansos.***