Siap-siap! Punya BPJS Ketenagakerjaan Bansos Akan Dihapus Tahun 2024, Berikut Cara Mengetahui dan Ciri-cirinya

- 26 Desember 2023, 17:01 WIB
Tangkapan Layar pemberitahuan dari pendamping PKH | Siap-siap! Punya BPJS Ketenagakerjaan Bansos Akan Dihapus Tahun 2024, Berikut Cara Mengetahui dan Ciri-cirinya
Tangkapan Layar pemberitahuan dari pendamping PKH | Siap-siap! Punya BPJS Ketenagakerjaan Bansos Akan Dihapus Tahun 2024, Berikut Cara Mengetahui dan Ciri-cirinya /

Lintas Gunungkidul - Pemerintah akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024 mendatang.

Namun jangan tenang dulu, penerima bansos 2023 belum tentu akan menerima lagi pada tahun 2024 mendatang.

Hal itu terjadi karena pemerintah terus memperbarui data bansos didalam DTKS supaya penerima bantuan bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Jangan Tenang Dulu! Tahun 2024 Jutaan KPM akan Dihapus dari Daftar Penerima Bansos, Berikut yang Akan Dilanjut

Jika KPM dihapus dari DTKS, maka tidak akan lagi mendapat semua bansos kedepannya.

Berkaca dari tahun sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta menghapus 1,1 juta KPM dan di Gunungkidul ada 10.200 yang dihapus.

Lalu bagaimana cara mengetahui Anda dihapus dari DTKS?

Baca Juga: Selamat Kepada KPM! Bansos Tambahan 200.000 Cair Lagi Diakhir Tahun, Bansos Apa? Lakukan Pencairan di ATM

Melihat dari tahun sebelumnya, KPM yang sudah dihapus dari DTKS akan dihubungi Dinas Sosial ataupun pendamping masing-masing.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini