Melalui verifikasi dan validasi data penerima tersebut nantinya yang akan menentukan terkait engan nama nama KPM yang masuk dalam sebagai penerima bansos BPNT tahap 3 2024 Rp600.000.
Kemudian berkaca pada penyaluran yang sebelumnya, untu pencairan bansos dengan periode tiga bulan maka pencairan akan dilakukan pada bulan kedua yaitu bulan Agustus 2024.
Atau tepatnya yaitu pada minggu ketiga bulan Agustus, terkecuali apabila diterapkan sistem percepatan yang sehingga pencairan BPNT Tahap 3 2024 akan cair minggu ketiga bulan Juli 2024.
(fzmfkh)