Lintas Gunungkidul - Saat ini pemerintah telah resmi menghentikan penyaluran bansos beras 10 kg karena masa penyaluranya telah habis yaitu enam bulan diawal tahun 2024 ini.
Akan tetap, berdasarkan hasil rapat terbatas presiden beberapa hari yang lalu pemyaluran tetap disalurkan namun dengan aturan dan skema pemyaluran yang berbeda.
Banyak yang bertanya terkait aturan dan mekanisme terbaru untuk penyaluran bansos beras 10 kg ini, terutama terkait dengan sumber data penyaluran dan mekanisme penyaluranya.
Bansos beras 10 kg ini merupakan bansos yang ditujukan untuk meringankan masyarakat pra sejahtera dalam menghadapi naiknya harga pangan dunia dan masa panen yang tidak menentu.
Bansos ini sebelumya telah disalurkan dengan periode enam bulan sekaligus dengan pencairan disetiap bulanya yaitu KPM mendapat bansos 10 kg beras.
Adapun data yang digunakan sebelumnya yaitu bukanlah dari data DTKS melainkan data P3KE atau pensasaran percepatan pengentasan kemiskinan ekstreem.
Bansos Beras 2024 Kapan Cair Untuk Penyaluran Tahap Ke 7
Saat ini pemerintah telah melakukan perpanjangan untuk penyaluran bansos beras 10 kg untuk pemyaluran setelah masa penyaluran awal ini habis.
Penyaluran tersebut nantinya akan dimulai pada bulan Agustus, hal ini bersamaan dengan penyaluran bansos BPNT Rp600.000 melalui Kantor Pos.