Selain itu juga akan berbarengan dengan penyaluran bansos PKH Periode JUli - SEptember 2024, yang dengan nominal terkecil Rp250.000 dan terbesar Rp750.000
Skema Penyaluran Bansos Beras 10 Kg
Baca Juga: Cair Hari Ini Untuk Pemerataan, Bantuan Langsung Tunai 2024 Kapan Cair Selain BPNT dan PKH?
Adapun aturan dan skema penyaluranya yaitu berbeda dengan penyaluran bansos beras 10 kg sebelumnya.
Apabila penyaluran sebelumnya disalurkan setiap bulan, maka untuk yang akan datang, akan disalurkan setiap dua bulan sekali, dengan besaran beras 10 kg dn sumber data tetap P3KE.
Adapun untuk pihak penyalurnya yaitu Kantor Pos yang nantinya akan di drop di Kantor Pos masing masing wilayah atau melalui Kantor Desa.
(fzmfkh)