Lintas Gunungkidul - Menteri Muhadjir Effendy beberapa hari lalu mengusulkan untuk korban Judi Online untuk bisa apat bansos, dan hal tersebut telah disetujui oleh Kemensos.
Namun tentunya harus memenuhi syarat utama, yaitu korban benar benar masuk dalam kategori miskin ekstreem dan masuk data DTKS.
Sehingga nantinya korban Judi ONline tersebt benar benar telah menjadi masyarakat prasejahtera dan berpenghasilan dibawah Rp300.000 perbulanya.
Seiring dengan setujunya pemberian bansos untuk para korban judi online tersebut saat ini juga telah cair bansos Rp600.000.
Banyak KPM yang mengaitkan bansos Rp600.000 tersebut merupakan bansos yang diperuntukan bagi para korban Judi Online yang telah disetujui tersebut.
Cair Hari Ini Rp600.000 Benarkah Untuk Korban Judi Online?
Setelah tim lintas Gunungkidul melakukan penelusuran terkait bansos Rp600.000 yang hari inii cair, ternyata bukanlah bansos yang diperuntukan bagi korban Judi Online.
Akan tetapi bansos Rp600.000 yang dicairkan pada hari ini yaitu bansos BLT Dana Desa dengan periode berfariasi, mulai dari dua bulan dan tiga bulan.
Yang mana untuk nominal perbulanya yaitu Rp300.000 per bulan, dengan mekanisme penyaluran diserahkan kepada hasil keputusan rapat Desa.