Lintas Gunungkidul - Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2024 telah menyalurkan dana kepada sebanyak 9,7 juta siswa dari tingkat sekolah dasar, SMP, SMA, dan SMK hingga Bulan Maret.
Selain itu, sebanyak 3,8 juta siswa telah menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi, dan dana bantuannya akan disalurkan setelah siswa melakukan aktivasi rekening.
Pemerintah menargetkan sebanyak 18,6 juta siswa di semua jenjang pendidikan akan menerima bantuan PIP pada tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp 13,4 triliun.
Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun 2023, di mana anggaran sebesar Rp 9,1 triliun dialokasikan untuk 18,1 juta siswa.
Pada tahun 2024, terdapat perubahan besaran dana bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK. Bantuan yang sebelumnya sebesar Rp 1 juta, kini meningkat menjadi Rp 1,8 juta.
Khusus untuk siswa kelas XII (kelas akhir tahun pelajaran 2023/2024) dan kelas X (kelas awal tahun pelajaran 2024/2025), mereka akan menerima setengah dari jumlah tersebut, yaitu sebesar Rp 900 ribu.
Baca Juga: Anggaran 13,4 Trilliun Untuk 18,6 Juta Siswa, Bagaimana Cara Cek PIP Sudah Masuk Apa Belum Lewat HP
Cek Penerima PIP
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima PIP Kemendikbud, ikuti langkah-langkah berikut: