Bukan BLT Mitigasi dan BPNT !! Bantuan 600 ribu Cair Bagi yang Tidak Terdaftar di DTKS, Berikut Syaratnya

- 8 Juni 2024, 09:00 WIB
Bukan BLT Mitigasi dan BPNT !! Bantuan 600 ribu Cair Bagi yang Tidak Terdaftar di DTKS, Berikut Syaratnya
Bukan BLT Mitigasi dan BPNT !! Bantuan 600 ribu Cair Bagi yang Tidak Terdaftar di DTKS, Berikut Syaratnya /

Lintas Gunungkidul - Pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Mitigasi masih ditunggu oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan yang akan ditujukan untuk 18,8 juta KPM ini pertama kali dikenalkan pada bulan Februari 2024, namun hingga saat ini belum juga dimulai pencairannya.

Padahal pemerintah telah mengumumkan bahwa total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 11,3 triliun yang akan dibagikan untuk tiga bulan.

Baca Juga: Benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan 600 Ribu Cair Menjelang Idul Adha? Berikut Penjelasan Selengkapnya

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima akan mendapat bantuan dari program BLT Mitigasi sebesar Rp 600.000 sekali pencairan untuk periode 3 bulan.bg

Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang telah elbih dulu terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kabar baiknya, KPM yang tidak terdaftar dalam DTKS berkesempatan mendapat bantuan Rp 600.000 yang sudah mulai dicairkan saat ini.

Baca Juga: Menko Airlangga Janjikan BLT Mitigasi Risiko Pangan Sebesar 600 Ribu Cair Semester Pertama 2024

Bantuan tersebut berasal dari Program Kartu Prakerja yang saat ini sudah memasuki gelombang ke 69.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah