Lintas Gunungkidul - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui untuk memperpanjang waktu penyaluran bantuan sosial Mitigasi Risiko Pangan, atau yang dikenal juga dengan bantuan beras 10 kg.
Hal ini disampaikan langsung oleh Arief Prasetyo Adi selaku Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS), bahwasanya presiden telah menyetujui penyaluran bantuan beras tersebut diperpanjang dan ditargetkan kepada sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun penyalurannya tidak satu bulan sekali seperti semester terdahulu, melainkan bantuan beras akan dicairkan setiap 2 bulan sekali. Program ini akan dilanjutkan mulai bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.
“Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden (Jokowi) telah memberikan persetujuan keberlanjutan bantuan beras untuk terus dikucurkan kepada 22 juta keluarga se-Indonesia, berupa beras kualitas terbaik dari Bulog 10 kilogram per keluarga per 2 bulan,” Ujarnya
Diperkirakan dalam satu kali penyaluran, Bapanas perlu menyiapkan sekitar 220 ribu ton beras untuk disalurkan kepada 22 juta KPM.
Akan tetapi berdasarkan Badan Statistik Nasional (BPS) di bulan Mei tercatat inflasi beras minus di 3,59% dari yang sebelumnya di bulan April minus 2,72%.
Hal ini berpengaruh pada angka potensi produksi beras yang pada bulan April 2024 berpotensi memproduksi sebanyak 5,31 juta ton beras, di bulan Mei turun hingga 3,58 juta ton beras.***