Cair Bulan Juli Rp750.000 Per Tahun Rp3 Juta! Begini Cara Daftar Ibu Hamil Dapat Bantuan, Berapa Dana PKH?

- 3 Juni 2024, 11:38 WIB
bantuan ibu hamil cair Rp3 JUta
bantuan ibu hamil cair Rp3 JUta /

Lintas Gunungkidul - Bansos prioritas pemrintah yaitu PKH, berikut cara ibu hamil dapat bantuan dan terkait berapa dana PKH pertahun 2024.

Beberapa bansos disalurkan pemerintah hingga bulan Juni 2024 ini, diantaranya yaitu BPNT, PKH, Atensi Yapi, CBP, PIP, Dana Desa dan Prakerja.

Namun diantara beberapa bansos tersebut terdapat bansos yang menjadi priotitas pemerintah, atau dinamakan bantuan reguler yaitu diantaranha BPNT dan PKH.

Yang artinya, bansos tersebut akan menjadi bansos yang pertamakali diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar DTKS.

Hal tersebut karena bansos tersebut dinilai sangat strategis dalam membantu perekonomian masyarakat kurang mampu atau pra sejahtera.

Dan ditahun 2024 ini banyak sekali KPM yang tercatat menjadi KPM baru penerima kedua bansos terebut salah satunya PKH melalui Validasi by Sistem maupun pengajun secara mandiri.

Baca Juga: Info SIKS-NG Login : Lima Bansos Berikut Ini Akan Cair Sepanjang Bulan Juni, Segera Cek Bansos Dengan KTP

Cara Daftar Ibu Hamil Dapat Bantuan Dan Jumlah Dana PKH Pertahun

Sejak bulan Februari kemarin banyak KPM yang masuk sebagai KPM basos PKH salah satunya yaitu komponen balita dan Ibu hamil.

Adapun cara untuk daftar bansos PKH Secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor desa atau melalui usulan pendamping sosial masing - masing.

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah