Bagi pendamping sosial dan KPM yang sudah meninggal dunia juga tidak lagi termasuk dalam daftar penerima Bansos 2024.
Semuanya akan secara otomatis dicoret dari sistem DTKS. Karena pangkalan data tersebut terus melakukan pembaharuan setiap bulannya. Pemerintah juga ingin agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
Jadi bagi KPM yang kini sudah tidak menerima BPNT dan PKH lagi, kemungkinan besar sudah dicoret dari DTKS.
Untuk cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH bisa dilakukan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.***