Info Kemensos : Bukan Cair di Minggu ke Tiga, Ternyata BPNT dan PKH Akan Kembali di Cairkan Pada Tanggal Ini

- 20 Mei 2024, 15:00 WIB
Penjadwalan ulang terbaru BPNT dan PKH setelah ditunda
Penjadwalan ulang terbaru BPNT dan PKH setelah ditunda /

Lintas Gunungkidul - Penyaluran bansos BPNT dan PKH telah resmi dihentikan penyaluranya sejak tanggal 15 Mei 2024 kemarin.

Hal tersebut disebabkan karena ternyata masih terdapat data bayar susulan yang harus diselesaikan pemerintah hingga tanggal 29 Mei 2024 yang akan datang.

Data bayar susulan tersebut merupakan KPM bansos yang tercecer penyaluranya, KPM yang mengalami perubahan data dan juga KPM tambahan yang penyaluranya lewat Kantor Pos.

Pada sebelumnya, pencairan dijadwalkan pemerintah akan salur pada pertengahan bulan Mei 2024 ini, namun karena terdapat penyaluran tambahan tersebut kini jadwal diatur ulang.

Sementara itu, kini juga masih terdapat dua fokus penyaluran bansos yang tengah di garap pemerintah yaitu bansos beras 10 kilogram dan juga PIP Kemdikbud 2024.

Adapun periode dan nominal pencairanya yaitu untuk beras 10 kilogram dengan periode April dan Mei 2024, sedangkan untuk PIP Kemdikbud merupakan penyaluran untuk semester pertama.

Dengan nominal yaitu bagi pelajar SMA sederajat mendapatkan Rp1.800.000; SMP Sederajat Rp.750.000; sedangkan untuk SD sederajat mendapatkan Rp450.000.

Baca Juga: Pencairan Beras di Salurkan Hari Ini 20 Mei Dobel Dengan Bansos Sebesar Rp750.000, Benarkah PKH Mei - Juni?

Jadwal Pencairan Ulang BPNT dan PKH Kapan Cair?

Berdasarkan hasil penelusuran tim lintas Gunungkidul kami, saat ini pemerintah kembli menjadwalkan ulang pencairan bansos BPNT dan PKH 2024.

Yang mana, apabila semula dijadwalkan dapat cair pad apertengahan bulan Mei 2024 ini, kini akan di salurkan pada minggu terakhir atau tepatnya tanggal 27 Mei 2024.

Hal tersebut menunggu untuk penyaluran bansos bagi KPM data bayar sususlan dapat tersalurkan minimal 60%.

Adapun penyaluranya yaitu tetap dengan periode awal, BPNT untuk bulan Mei dan PKH untuk periode Mei - Juni 2024 melalui KKS Merah Putih.

Sehingga para KPM diharapkan tetap dapat bersabar menunggu informasi melalui petugas pendamping sosial di masing-masing wilayah.

Apabila telah erdapat intruksi pencairan maka supaya segera dilakukan pencairan, agaar nantinya tidak masuk kedalam KPM graduasi atau KPM yang tercoret namanya.

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah