Lintas Gunungkidul - Berikut ini akan kami sampaikan terkait kabar gembira sekaligus sedikit menyedihkan bagi 35.024 KPM PKH 2024.
Pasalnya, sebanyak Rp35.025 KPM PKH akan dilakukan evaluasi ulang terkait keaktifannya sebagai KPM penerima bansos.
Intruksi tersebut telah diberikan pemerintah sejak tanggal 22 April 2024 kemarin.
Yang mana, sebanyak 35.024 KPM tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi dan pendataan ulang, apakah masih tetap layak menerima bansos PKH atau tidak.
Evaluasi tersebut untuk memastikan terkait dengan keberadaan dan status terbarunya.
Sehingga, nantinya apabila ada perubahan data atau penghapusan data, pemerintah dapat segera memperbarui datanya.
Dengan adanya pembaruan ini, menjadikan akan ada beberapa KPM yang nantinya tercoret sebagai KPM PKH.
Hal tersebut terbukti di bulan April 2024 ini, banyak KPM BPNT murni yang masuk sebagai KPM PMH Validasi by Sistem.
Baca Juga: KPM BPNT Murni Benarkah Dapat Bansos Lagi Rp500.000? Benar, Bagaimana dengan KPM BPNT Plus PKH?