Lintas Gunungkidul - Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia dengan berbagai langkah strategis, salah satunya adalah melalui pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program bantuan sosial yang saat ini sedang berlangsung adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua program ini telah memasuki tahap pencairan kedua yang dijadwalkan berlangsung dari bulan April hingga Juni 2024.
Baca Juga: Bantuan 650.000 Masuk KKS BPNT Murni Hari ini, Bantuan apa? Pastikan Anda Adalah Penerima Bansos
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT berhak menerima bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulannya.
Sedangkan untuk KPM PKH, besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan komponen yang terdaftar dalam program tersebut.
Kabar baiknya dalam satu keluarga bisa memperoleh bantuan PKH lebih dari satu komponen, sehingga ada kesempatan untuk menerima tambahan bantuan.
Misalnya, KPM bisa mendapat bantuan PKH dari komponen Balita dan lansia dengan total bantuan sebesar Rp 1.350.000.