Lintas Gunungkidul - Penjelasan mengenai apakah DTKS bisa daftar sendiri akan kami bahas dalam artikel beserta cara daftar bantuan pemerintah lewat Hp.
Data pencairan berbagai bantuan sosial berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS seperti PKH, BPNT dan PIP Kemdikbud.
Proses pendaftaran online sangatlah mudah, Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta telepon genggam (HP).
Pendaftaran DTKS secara online dapat dilakukan melalui telepon genggam (HP) dengan mempersiapkan KTP, KK, serta akses internet.
Cara Daftar Bantuan Pemerintah Lewat HP
1. Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
2. Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
Baca Juga: BLT Dana Desa Cair di Wilayah Ini, Buruan Cek Wilayah Mana Saja, Berikut Informasi Selengkapnya
3. Isi data diri sesuai instruksi dan unggah foto KTP serta selfie dengan KTP.