BPNT dan PKH Tidak Dicairkan Lagi, Ini Penjelasan dari Kemensos Soal Data Penerima Bantuan

- 26 April 2024, 05:00 WIB
BPNT dan PKH Tidak Dicairkan Lagi, Ini Penjelasan dari Kemensos Soal Data Penerima Bantuan
BPNT dan PKH Tidak Dicairkan Lagi, Ini Penjelasan dari Kemensos Soal Data Penerima Bantuan /

Lintas Gunungkidul - Banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang bertanya mengapa mereka tidak lagi mendapatkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) padahal sebelumnya masih mendapatkan bantuan.

Pertanyaan itu muncul dari mereka yang sering menerima BPNT, PKH dan jenis program bantuan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

BPNT dan PKH adalah jenis bantuan yang diberikan oleh Kemensos (Kementerian Sosial) kepada masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: BLT Mitigasi Cair Semester Pertama 2024, Cek Penerima Bansos 600 Ribu yang Dibagikan Kepada 18,8 Juta Penerima

Tahun 2024, penerima BPNT sebanyak 18,8 Juta KPM dan PKH 10 Juta KPM yang akan diberikan bantuan dalam beberapa tahap sesuai ketetapan dari pemerintah.

Pada dasarnya, jenis bantuan tersebut mengambil data penerima dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kemensos.

Data ini bersifat dinamis, yakni bisa berubah setiap waktu, masyarakat yang sebelumnya terdaftar bisa jadi tercoret di bulan berikutnya.

Begitu pun sebaliknya, masyarakat yang ingin mengajukan menjadi penerima bantuan bisa dilakukan di kelurahan atau desa terdekat atau bisa dilakukan di Aplikasi Cek Bansos.

"Data DTKS berubah sesuai dari pemerintah daerah atau juga dari individu masyarakat," kata Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos seperti dikutip dari laman resmi pemerintah.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x