Pencairan PKH Masih Berlanjut hingga Bulan Mei 2024, Apakah Nominalnya ada Perubahan? Berikut Rinciannya

- 4 Mei 2024, 15:00 WIB
Pencairan PKH Masih Berlanjut hingga Bulan Mei 2024, Apakah Nominalnya ada Perubahan? Berikut Rinciannya
Pencairan PKH Masih Berlanjut hingga Bulan Mei 2024, Apakah Nominalnya ada Perubahan? Berikut Rinciannya /

Lintas Gunungkidul - Secara umum Bantuan PKH berupa bantuan tunai yang dialokasikan untuk KPM dengan kriteria tertentu.

Nominal bantuan PKH yang diterima berbeda-beda, tergantung pada kondisi setiap penerimanya.

Pada tahun 2024, pencairan bantuan PKH berlangsung secara bertahap, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Gelombang 67 Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka dan Dapatkan 4,2 juta Rupiah, Cek jadwal dan Daftar Segera

Belakangan ini yang sedang gencar dicairkan oleh pemerintah adalah bantuan PKH tahap 2 Kantor Pos.

Bantuan PKH tahap 2 ini merupakan periode April - Juni 2024.

Di sejumlah daerah seperti Sibolga, Toli-toli, Lebak dan lain-lain terpantau sedang dilakukan pencairan via kantor pos.

Berikut Besaran Bantuan PKH setiap tahapnya:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 / 3 bulan
  • Anak Usia Dini: Rp 750 000 / 3 bulan
  • KPM Lanjut Usia: Rp 600.000 / 3 bulan
  • Penyandang Disabilitas: Rp 600.000 / 3 bulan
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp 500.000 /3 bulan
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp 375.000 / 3 bulan
  • Siswa SD/Sederajat: Rp 225.000 / 3 bulan

Demikian rangkuman informasi bantuan PKH via kantor pos yang dapat kami himpun, semoga bermanfaat.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah