Apakah Anda Masih Masuk Sebagai Penerima BPNT dan PKH bulan Mei 2024? Cek Melalui 2 Cara Berikut

- 4 Mei 2024, 17:00 WIB
Apakah Anda Masih Masuk Sebagai Penerima BPNT dan PKH bulan Mei 2024? Cek Melalui 2 Cara Berikut
Apakah Anda Masih Masuk Sebagai Penerima BPNT dan PKH bulan Mei 2024? Cek Melalui 2 Cara Berikut /Tangkap layar Lintas Gunungkidul

Lintas Gunungkidul - Apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) bulan Mei 2024?

Pemerintah kembali mencairkan BPNT dan PKH bulan Mei 2024 kepada masyarakat yang terdaftar untuk membeli kebutuhan dasar.

Pencairan BPNT dan PKH dilakukan dengan dua cara, pertama dengan ditransfer ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Baca Juga: Kaget! Saldo Bansos Rp650 Ribu Masuk ke Rekening KPM Ini, Bantuan Apa? Cek Di Sini!

Kedua disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia dengan membawa surat undangan resmi pencairan dari pemerintah.

Jumlah dana dari masing-masing bantuan berbeda, BPNT akan diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan yang akan dicairkan dalam beberapa tahap dalam setahun.

Sementara PKH tergantung dari komponen apa yang diterima mulai dari Ibu Hamil, Balita hingga Lansia.

Baca Juga: BPNT dan PKH Cair untuk 206 KPM hari ini, Berikut Cara Cek Bantuan Sudah Cair atau Belum Lewat Hp

Untuk menjadi penerima bantuan tersebut adalah dengan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos (Kementerian Sosial).

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah