- Kelurahan Awipari
- Kelurahan Ciakar
- Kelurahan Ciherang
- Kelurahan Kersanagara
- Kelurahan Kotabaru
- Kelurahan Margabakti
- Kelurahan Setiajaya
- Kelurahan Setianegara
- Kelurahan Setiabaru
Pencairan dijadwalkan pada tanggal 18 April 2024 pukul 08:30 WIB di lokasi yang telah ditentukan.
Untuk nominal yang akan diterima setiap KPM berbeda mulai dari Rp 200.000 untuk BPNT hingga Rp 750.000 bagi penerima PKH berdasarkan komponen masing-masing.***