DI PERCEPAAT!! Tiga Bank Himbara Telah Selesai Melakukan Cek Rekening Pencairan PKH Tahap 2 2024, Kapan Cair?

- 27 Maret 2024, 16:43 WIB
Pencairan PKH Tahap 2 2024
Pencairan PKH Tahap 2 2024 /

Lintas Gunungkidul - Melalui artikel Berikut ini akan kami sampaikan terkait telah ada tiga Bank Himbara yang selesai melakukan cek rekening pencairan PKH tahap 2 2024

Proses cek rekening adalah proses pertama untuk sebuah bansos yang akan dicairkan, saat ini untuk proses pencarian PKH tahap 2 2024 akan dilakukan melalui rekening Bank Himbara

Dengan adanya proses cek rekening oleh 3 bank himbara menandakan bahwasanya pencairan PKH tahap 2024 udah semakin dekat

Berkaca pada proses pencairan PKH tahap 1 sebelumnya, ketika 4 bank telah selesai melakukan cek rekening, maka untuk pencairan dapat dipercepat oleh pemerintah

Bahkan di pencarian PKH tahap 1 2024 kemarin, dari proses cek rekening hingga proses penyaluran ke KPM hanya butuh waktu kurang lebih 2 minggu saja

Sehingga sangat dimungkinkan apabila pencairan PKH tahap 2 2024 ini akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri

Tiga bank yang saat ini telah selesai melakukan cek rekening yaitu bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri, hal tersebut telah dapat dipantau melalui aplikasi SIKS-NG

Baca Juga: GAWAAT!! Tanggal 28 Maret Hari Terakhir Pencairan PKH 2024, Segera Cek Dan Lakukan Pencairan Sekarang

PKH Tahap 2 2024 Kapan Cair

Terkait dengan kapan PKH tahap 2 2024 cair, berdasarkan jadwal sebelumnya maka PKH tahap 2 2024 akan dicairkan antara bulan April 2024 ini

Pasalnya, PKH ini merupakan tahap yang kedua yaitu dengan periode salur Maret - April 2024, yang nantinya akan disalurkan langsung ke KKS Merah Putih

Adapun pencairan yang melalui Kantor Pos untuk tahap 2 dengan periode salur April - Juni akan disalurkan setelah lebaran atau tepatnya di bulan Juni 2024

Menilik kembali pada proses pencairan yang saat ini sedang berjalan, apabila dicairkan sesuai dengan proses yang ada maka masih membutuhkan beberapa tahapan lagi

Jika sekarang sudah dalam tahapan selesai cek rekening maka tahapan berikutnya yang akan dilalui yaitu SPM (Surat Perintah Mencairkan) - SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) - SI (Standing Instruction)

Yang mana, saat tahapan Standing Instruction berarti pemerintah sudah mulai melakukan top up dana dari Bank Himbar ke kartu rekening masing-masing

Sehingga hanya membutuhkan waktu paling lama tiga hari yang nantinya dapat dicairkan

Adapun dana yang akan dicairkan yaitu sebagai berikut

• Komponen Ibu Hamil dan Balita Rp500.000  

• Lansia dan Disabilitas Rp400.000

• Komponen Anak SD Rp150.000

• Komponen Anak SMP Rp200.000

• Komponen Anak SMA mendapat Rp300.000

 

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x