Lintas Gunungkidul - Artikel ini akan menampilkan informasi tentang cara cek apakah bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) sudah dicairkan ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa penerima atau belum.
Saat ini, pemerintah sudah mulai melakukan proses pencairan PIP sejak bulan April 2024. Semua tingkat pendidikan mulai dari SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas) akan mendapatkan bantuan pendidikan.
Diketahui siswa SD akan mencairkan bantuan PIP sebesar Rp 450.000, sementara untuk siswa SMP akan mendapatkan Rp 750.000. Bantuan PIP paling besar akan didapatkan oleh siswa SMA dengan nominal Rp 1.800.000.
Akan tetapi, jumlah bantuan tersebut berbeda apabila penerima PIP merupakan siswa kelas baru atau kelas akhir dengan rincian sebagai berikut:
- SD: Rp 225.000
- SMP: Rp 350.000
- SMA: Rp 900.000
Selanjutnya, bantuan PIP hanya dicairkan bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima atau menerima SK Nonimasi PIP dari Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi).
Baca Juga: BPNT Murni Belum Cair? Jangan Khawatir, Masih Ada PKH Validasi by Sistem, Wilayah Mana?
PIP diberikan kepada 18,5 Juta siswa seluruh Indonesia dengan anggaran yang mencapai Rp 13 Triliun.