Lintas Gunungkidul - Di bulan maret ini pemerintah telah mencairkan PKH 2024 bagi para pemegang KKS Merah Putih dengan batasan waktu tertentu
Batasan waktu pencairan PKH 2024 ini dilakukan pemerintah agar nantinya bantuan selanjutnya dapat segera dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri
Hal tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah, bahwasanya semua pencairan termasuk PKH 2024 dijadwalkan cair sebelum hari raya Idul Fitri 2024 ini
Sejak tanggal 21 Maret kemarin pemerintah telah memulai pencairan PKH 2024 yang disalurkan melalui kartu KKS Merah Putih
Pancairan tersebut disalurkan kepada sebanyak 100.000 KPM yang masuk dalam data cut off
Yang artinya data cut off yaitu, KPM yang belum mencairkan bantuan pkh-nya yang telah masuk di dalam rekening
Apabila belum dicairkan, menyebabkan pencairan bansos selanjutnya khususnya PKH tahap 2 2024 akan terhambat
Sehingga di bulan maret ini pemerintah kembali mencairkan ulang PKH tahap 1 2024 bagi 100.000 KPM yang telah terdaftar