Pasalnya, PKH ini merupakan tahap yang kedua yaitu dengan periode salur Maret - April 2024, yang nantinya akan disalurkan langsung ke KKS Merah Putih
Adapun pencairan yang melalui Kantor Pos untuk tahap 2 dengan periode salur April - Juni akan disalurkan setelah lebaran atau tepatnya di bulan Juni 2024
Menilik kembali pada proses pencairan yang saat ini sedang berjalan, apabila dicairkan sesuai dengan proses yang ada maka masih membutuhkan beberapa tahapan lagi
Jika sekarang sudah dalam tahapan selesai cek rekening maka tahapan berikutnya yang akan dilalui yaitu SPM (Surat Perintah Mencairkan) - SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) - SI (Standing Instruction)
Yang mana, saat tahapan Standing Instruction berarti pemerintah sudah mulai melakukan top up dana dari Bank Himbar ke kartu rekening masing-masing
Sehingga hanya membutuhkan waktu paling lama tiga hari yang nantinya dapat dicairkan
Adapun dana yang akan dicairkan yaitu sebagai berikut
• Komponen Ibu Hamil dan Balita Rp500.000
• Lansia dan Disabilitas Rp400.000
• Komponen Anak SD Rp150.000