Lintas Gunungkidul - Program bantuan sosial telah terbukti efektif dan efisien dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Program-program ini terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu program bansos yang terus berlanjut hingga bulan Mei 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Pada bulan ini, program PKH telah mencapai tahap ketiga tahun 2024 dengan pencairan dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk periode Mei-Juni.
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan dengan nominal yang bervariasi sesuai dengan komponen yang terdaftar dalam keluarga tersebut.
Sebagai contoh, seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nama Marwan Gremix telah menerima bantuan PKH sebesar Rp 600.000 melalui KKS.