Sebanyak 4.076 KPM Diberhentikan Sebagai Penerima Bansos Oleh Kementerian Sosial, Apa Alasannya?

- 10 Mei 2024, 16:30 WIB
Sebanyak 4.076 KPM Diberhentikan Sebagai Penerima Bansos Oleh Kementerian Sosial, Apa Alasannya?
Sebanyak 4.076 KPM Diberhentikan Sebagai Penerima Bansos Oleh Kementerian Sosial, Apa Alasannya? /

Lintas Gunungkidul - Sebanyak 4.076 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan graduasi atau pemberhentian status penerima bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.

Sepanjang tahun 2023 hingga 2024 berjalan sudah terjadi graduasi penerima bantuan sebesar 15.287 KPM. Sebelumnya tahun 2023 sebanyak 10.073 KPM terkena graduasi.

Lantas apa alasan dibalik ribuan graduasi tersebut? Salah satu alasan graduasi tersebut karena KPM mengambil program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).

Baca Juga: Mengapa PIP Anak Saya Tidak Cair Lagi? Ini Penjelasan Tentang Data Penerima PIP Kemdikbud 2024

Bagi yang belum tau, program PENA merupakan program pemberdayaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan status miskin dengan bantuan modal untuk membeli bahan baku, peralatan dan pelatihan ber-UMKM.

Salah satu persyaratan program PENA yaitu KPM akan diberhentikan sebagai penerima bantuan sosial. Hal ini dikarenakan penerima program PENA telah memiliki kemandirian ekonomi.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut pihaknya tengah membina sebanyak 3.224 KPM untuk kategori PENA Reguler dan PENA Atensi sebanyak 4.558 KPM.

Baca Juga: Bantuan 600 Ribu Telah Cair Kepada KPM, Bantuan Apakah Itu? Cek Sekarang

Selain itu ada program PENA komunitas dimana sebanyak 223 komunitas usaha mendapatkan bantuan dan PENA Vokasional dimana sebanyak 1.904 penyandang disabilitas mendapatkan bantuan pelatihan dan permodalan.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah